Bawaslu Sul-Sel Melaksanakan Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Wajo

November 21, 2024 | 153
IMG-20241121-WA0016

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan kegiatan sosialisasi patroli siber guna mengawasi konten kampanye Pilkada 2024 di media sosial.

“Selain melakukan patroli pengawasan secara langsung turun ke lapangan kami juga melaksanakan patroli pengawasan di platform media sosial,” kata Andarias Duma S.H, M.H.. koordiv hukum dan diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, di Sallo Hotel Sengkang, Kamis 21/11/2024.

Menurut dia, pengawasan ini dilaksanakan mengacu kepada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ia mengatakan, konten-konten kampanye Pilkada 2024 di media sosial cukup masif dan ramai diunggah oleh masing-masing pasangan calon, tim pendukung, dan relawan.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menilai, kampanye di media sosial juga tidak terlepas dari tensi politik yang cukup tinggi dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada 2024.

“Sehingga bisa disimpulkan bahwa tensi politik di media sosial ternyata cukup tinggi, tidak kalah panasnya dengan kondisi langsung di lapangan bahkan bisa jauh lebih panas lagi,” ujarnya.

Disampaikan, dalam praktiknya konten yang melanggar tersebut tidak hanya dilakukan oleh pasangan calon, partai politik peserta pemilu, atau gabungan partai politik peserta pemilu, dan atau tim kampanye.

“Melainkan juga oleh individu dan kelompok masyarakat yang tidak resmi sebagai tim kampanye sehingga menjadi salah satu kerawanan kampanye,” katanya.

Andarias Duma S.H, M.H.. koordiv hukum dan diklat Bawaslu Sul-Sel

Andarias menambahkan, untuk melakukan pencegahan pelanggaran konten internet (siber) bawaslu telah mengidentifikasi kerawanan melalui dua hal yakni peluncuran pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan isu strategis kampanye di media sosial.

“Salah satu kesimpulannya adalah bahwa kampanye bermuatan SARA, hoaks, ujaran kebencian di media sosial adalah strategi kampanye yang berpotensi besar melahirkan kekerasan dan konflik antar masyarakat di dunia nyata,” ujarnya.

Menurutnya, kampanye yang bermuatan SARA, fitnah, hoaks, hasutan, dan adu domba merupakan salah satu indikator kerawanan kampanye yang digunakan untuk menyerang pasangan calon.

“Hal ini akan memperkuat polarisasi di masyarakat pada Pilkada 2024,” katanya.

Ia mengimbau, agar tim sukses dan pendukung masing-masing pasangan calon dapat bijak menggunakan media sosial di tengah berlangsungnya masa tahapan kampanye Pilkada 2024.

Foto Bersama Peserta Pelatihan Sosialisasi Siber dan Pemateri.

“Jangan sampai tidak terkontrol dan hanyut dalam emosi sehingga unggahan di media sosial melanggar aturan dan ketentuan dalam berkampanye,” katanya.

Pilkada Sulsel 2024 diikuti dua pasangan calon, nomor urut 1 pasangan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad, nomor urut 2 pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

RELATED POST