Wakabareskrim Polri : Irjen Pol. Asep Edi Suheri Berhasil Menangkap Tersangka Peracik Liquid Narkoba Yang Di Taksir Bernilai Rp. 670,8 M

Desember 12, 2024 | 37
Screenshot_2024-12-18-13-12-46-605-edit_com.lemon.lvoverseas

Bandung – Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri Menjelaskan hasil penggerebekan hari ini 18/12/24 merupakan hasil pengembangan dari dua bulan yang lalu dan kemarin malam yang berhasil diamankan satu tersangka dari kabupaten Bogor.

“Tadi malam kami memulai penggerebekan di bandung berdasarkan pengembangan dari tersangka yang berasal dari kabupaten Bogor dan Alhamdulillah pagi ini kami berhasil menangkap dua tersangka yang kebetulan sedang meracik barang haram ini dan barang ini rencananya akan di pasarkan pada malam tahun baru jadi total tersangka yang sudah di amankan tiga orang,” ungkap Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan :

Ekstasi

Blue Ice

Fly Till The End

MDM

Liquid

Alat pembuat Liquid

Bahan Campuran lainnya.

Foto Barang Bukti Yang Berhasil Disita Polisi Saat Penggerebekan Pabrik Narkoba di Bandung

Saat ini kami masih dalam proses pendalaman dan tentunya siapapun itu yang terlibat tentunya akan kami tindak tegas baik jaringan lokal maupun internasional Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab kami di POLRI.

“Sebagaimana instruksi bapak Presiden dan Kapolri untuk pemberantasan narkoba, dan pastinya terus akan kami kembangkan sampai ke akar-akarnya,” Terangnya Asep.

“fakta yang mengejutkan tentang pabrik barang terlarang terselubung yang beroperasi di dalam sebuah rumah mewah yang melibatkan tiga tersangka utama dengan total barang bukti yang ditaksir bernilai Rp670,8 M,” tegas Asep.

Pengakuan peracik baru sebulan beroperasi, dan yang merekrutnya pemilik kontrakan rumah tersebut, Ujar SU tersangka.

RELATED POST