Koalisi Masyarakat Desak Polri dan BNN Tangkap Bandar Narkotika di Pinrang

November 21, 2024 | 21

 

Koalisi Masyarakat Desak Polri dan BNN Tangkap Bandar Narkotika di Pinran

Koalisi Masyarakat Pinrang Bersatu mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar melakukan penanganan secara serius terhadap kasus narkotika di Kabupaten Pinrang.

Hal ini disuarakan saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kepolisian Resort (Polres), Jl. Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (4/11/2024).

Salah seorang orator, Yusran mengatakan, problematika paling urgen yang menuntut untuk segera ditangani di Kabupaten Pinrang adalah penyalahgunaan narkotika.

Pasalnya, telah menjadi rahasia umum bahwa peredaran narkotika di Pinrang semakin gencar dan masif, beragam media telah merilis fakta-fakta itu.

Beberapa di antaranya, ada warga Pinrang yang ditangkap terindikasi jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, kasus penikaman anggota Polda Sulsel oleh bandar narkoba di Pinrang, seorang anak menganiaya ayah tirinya akibat kecanduan narkotika.

Tak hanya itu, penyelundupan sabu 50 Kg dari Malaysia oleh wanita asal Pinrang juga sempat mewarnai jagad maya.

Fakta lain, data menyebutkan, 707 kasus dan 1 Polisi dipecat gegara narkotika sepanjang tahun 2023 di Pinrang

Pernah pula ada kasus pemuda asal Pinrang pukuli ibunya gegara tidak diberi uang untuk beli narkoba. Ada juga berita bapak dan anak diringkus bersamaan karena terjerat kasus narkoba di Pinrang.

Dan yang tak kalah miris, pernah ada seorang ayah pecandu narkotika yang tega menyandera bayinya sendiri di Kabupaten Pinrang.

“Demikian gambaran mirisnya kasus narkoba di Pinrang. Ini masih sebagian kecil, banyak kasus lain yang tidak kami sebutkan satu-satu,” tegas Yusran.

Dari rentetan fakta-fakta itu, lanjutnya, para demonstran bersikukuh mendesak pihak berwajib untuk segera menuntaskan problematika narkotika di Kabupaten Pinrang.

Ia pun menegaskan, pihak kepolisian atau BNN tidak boleh hanya sibuk mengincar pemakai yang sejatinya banyak di antara mereka yang menjadi korban masifnya peredaran narkotika yang dilakukan oleh kelompok elit.

“Selesaikan di hulunya alias ringkus bandarnya. Karena dari situlah sumber masalah itu datang menghantui masyarakat,” jelas Yusran.

Demonstran lain, Trigosal Ariadi menambahkan, pihak BNN dan Polri mesti segera bergerak menangani problem narkotika yang telah masuk kategori gawat darurat ini. Apalagi dua lembaga ini digaji oleh rakyat, maka mesti pula berbuat maksimal untuk rakyat.

“Polri dan BNN mesti serius menangani narkoba, khususnya di Pinrang. Sebab, jika dua lembaga ini diam, masyarakat akan menduga bahwa ada indikasi pro terhadap bandar,” pungkas Trigosal.

RELATED POST